Notification

×

Iklan Tampilan Komputer

Iklan Tampilan HP

Slider

Tag Terpopuler

Kamis, 04 Juli 2024

Sejarah Beridirinya LemBAH

 



LATAR BELAKANG:

Dengan luas wilayah 600.000 hektar, Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Barat. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Negara Serawak-Malaysia. Berbeda dengan kondisi alamnya yang kaya akan sumber daya alam, sebaliknya sebagian besar masyarakat yang ada di kabupaten ini masih dihadapkan dengan berbagai permasalah ekonomi, sosial dan budaya. Dalam kondisi ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang sebagai akibat dari konsekuensi system pemerintahan yang bersifat otonomi bertanggungjawab dan berkewenangan untuk mengurus daerahnya sendiri. Konsekuensi ini secera otomatis menimbulkan isu-isu kepentingan terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memenuhi kebutuhannya, sebagai contoh: pemenuhan biaya administrasi daerah. Dengan keterbatasan yang dimiliki, baik dari segi ekonomi, sumber daya manusia dan teknologi, maka pengupayaan yang sebesar-besarnya dari sumber daya ekonomi yang berbasis alam seperti: pertanian/perkebunan berskala besar dan pemberian ijin hak penguasaan lahan kepada pemilik modal. Akan tetapi, upaya peningkatan PAD ini berhadapan dengan kepentingan masyarakatnya yang sebagiann besar menggantungkan hidupnya dari hutan, sungai dan tanah. Kebjijakan ekonomi ini, pada tingkat selanjutnya, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang kemungkinan besar akan berdampak negatif bagi masyarakat, lingkungan hidup dan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkayang

 Ada dasar keperihatinanan tersebut sekelompok pemuda pada tanggal 28 Desember 2002 di Aula Paroki St. Pius X Bengkayang menginisiasi berdirinya Lembaga Bentang Alam Hijau atau disingkat LemBAH. Keinginan sekolompok pemuda ini kemudian mendapatkan dukungan dari sejumlah lembaga seperti Institut Dayakologi (ID), PpSHK Kalbar, PPSDAK, Walhi kalbar, KpSHK, Sawit Watch dan Yayasan Ulayat Bengkulu pada bulan Desember 2002 tersebut.
Untuk keabsahannya LemBAH kemudian didaftarkan pada Notaris Elisabth Veronika Ely, SH.,  dengan Akta Notaris No. 33 Tahun 2003. Melalui diskusi-diskusi awal pembentukannya memiliki tujuan meningkatkan komunikasi berupa diskusi-diskusi antara masyarakat dengan Penentu Kebijakan mengenai pola-pola pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bengkayang, melakukan fasilitas pada komunitas-komunitas masyarakat untuk mengorganisir dirinya, melakukan aktivitas-aktivitas penyadaran masyarakat akan budayanya dan membantu masyarakat menemukan alternatif-alternatif ekonomi yang tidak berdampak pada kerusakan lingkungan serta berkelanjutan.

 

PENUTUP

Lembaga Bentang Alam Hijau (LemBAH)  adalah sebuah lembaga yang berupaya melakukan kegiatan social kemasyarakatan yang non-profit. Tentunya dalam setiap aktivitas social kemasyarakatan banyak tantangan dan hambatan yang dijumpai. Tetapi dengan keyakinan akan nilai-nilai positif yang dilakukan, LemBAH merasa yakin bahwa banyak hal positif yang dapat dilakukan untuk masyarakat. Keyakinan ini diperkuat dengan banyaknya jaringan non government organization (NGO) baik local, nasional maupun internasional yang bekerja dengan tujuan yang sama untuk kelestarian lingkungan hidup, pengakuan hak asasi manusia dan pengembangan ekonomi berbasis kemasyarakatan.  Selain itu, dirasakan semakin besarnya kepedulian Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan beradab.

Dengan kesamaan-kesamaan tujuan yang ingin dicapai, LemBAH membuka diri selebar-lebarnya untuk suatu kerjasama baik dengan Pemerintah, individu ataupun oragniasi lokal, nasional dan internasional. Bentuk kerjasama yang dibangun seperti sharing informasi, riset dan dukungan finasial. Semoga niat baik ini dapat menjadikan bentang alam Indonesia semakin hijau. 

 

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Terbaru Update