LATAR BELAKANG:
Dengan luas wilayah 600.000 hektar, Kabupaten Bengkayang
merupakan salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Barat. Kabupaten ini
berbatasan langsung dengan Negara Serawak-Malaysia. Berbeda dengan kondisi
alamnya yang kaya akan sumber daya alam, sebaliknya sebagian besar masyarakat
yang ada di kabupaten ini masih dihadapkan dengan berbagai permasalah ekonomi,
sosial dan budaya. Dalam kondisi ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang sebagai
akibat dari konsekuensi system pemerintahan yang bersifat otonomi bertanggungjawab
dan berkewenangan untuk mengurus daerahnya sendiri. Konsekuensi ini secera
otomatis menimbulkan isu-isu kepentingan terhadap upaya peningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) untuk memenuhi kebutuhannya, sebagai contoh: pemenuhan biaya
administrasi daerah. Dengan keterbatasan yang dimiliki, baik dari segi ekonomi,
sumber daya manusia dan teknologi, maka pengupayaan yang sebesar-besarnya dari
sumber daya ekonomi yang berbasis alam seperti: pertanian/perkebunan berskala
besar dan pemberian ijin hak penguasaan lahan kepada pemilik modal. Akan
tetapi, upaya peningkatan PAD ini berhadapan dengan kepentingan masyarakatnya
yang sebagiann besar menggantungkan hidupnya dari hutan, sungai dan tanah.
Kebjijakan ekonomi ini, pada tingkat selanjutnya, baik untuk jangka pendek
maupun jangka panjang kemungkinan besar akan berdampak negatif bagi masyarakat,
lingkungan hidup dan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkayang
Ada dasar keperihatinanan tersebut sekelompok pemuda
pada tanggal 28 Desember 2002 di Aula Paroki St. Pius X Bengkayang menginisiasi
berdirinya Lembaga Bentang Alam Hijau atau disingkat LemBAH. Keinginan
sekolompok pemuda ini kemudian mendapatkan dukungan dari sejumlah lembaga
seperti Institut Dayakologi (ID), PpSHK Kalbar, PPSDAK, Walhi kalbar, KpSHK,
Sawit Watch dan Yayasan Ulayat Bengkulu pada bulan Desember 2002 tersebut.
Untuk keabsahannya LemBAH kemudian didaftarkan pada Notaris Elisabth Veronika
Ely, SH., dengan Akta Notaris No. 33 Tahun 2003. Melalui diskusi-diskusi
awal pembentukannya memiliki tujuan meningkatkan komunikasi berupa
diskusi-diskusi antara masyarakat dengan Penentu Kebijakan mengenai pola-pola
pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bengkayang, melakukan fasilitas
pada komunitas-komunitas masyarakat untuk mengorganisir dirinya, melakukan
aktivitas-aktivitas penyadaran masyarakat akan budayanya dan membantu
masyarakat menemukan alternatif-alternatif ekonomi yang tidak berdampak pada
kerusakan lingkungan serta berkelanjutan.
PENUTUP
Lembaga Bentang Alam Hijau (LemBAH) adalah sebuah
lembaga yang berupaya melakukan kegiatan social kemasyarakatan yang non-profit.
Tentunya dalam setiap aktivitas social kemasyarakatan banyak tantangan dan
hambatan yang dijumpai. Tetapi dengan keyakinan akan nilai-nilai positif yang
dilakukan, LemBAH merasa yakin bahwa banyak hal positif yang dapat dilakukan
untuk masyarakat. Keyakinan ini diperkuat dengan banyaknya jaringan non
government organization (NGO) baik local, nasional maupun internasional yang bekerja
dengan tujuan yang sama untuk kelestarian lingkungan hidup, pengakuan hak asasi
manusia dan pengembangan ekonomi berbasis kemasyarakatan. Selain itu,
dirasakan semakin besarnya kepedulian Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah
Propinsi/Kota/Kabupaten untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan
beradab.
Dengan kesamaan-kesamaan tujuan yang ingin dicapai, LemBAH
membuka diri selebar-lebarnya untuk suatu kerjasama baik dengan Pemerintah,
individu ataupun oragniasi lokal, nasional dan internasional. Bentuk kerjasama
yang dibangun seperti sharing informasi, riset dan dukungan finasial. Semoga
niat baik ini dapat menjadikan bentang alam Indonesia semakin hijau.