Sabtu, 01 Maret 2025

Janji tak kunjung direalisasikan Perusahaan Sawit di Subah Sambas malah PHK Karyawannya

 


LemBAH ,Subah,Sambas-Hampir sebagian Masyarakat  di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas,Kalimantan Barat berdampingan dan bergantung hidup dengan hasil perkebunan kelapa sawit saat ini.

Kehadiran perusahaan sawit di wilayah setempat seharusnya mensejahterakan kehidupan masyarakat adat,namun tidak demikian. Kehadiran perusahaan justru memicu konflik di masyarakat.

Seperti salah satu contoh yang dialami masyarakat adat di Kecamatan Subah ,khususnya masyarakat yang tinggal dan sebagai pemilik tanah di Desa Balai Gemuruh. Pada awal tahun 2025 Masyarakat yang bekerja di perusahaan Swit justru mendapat perlakuan tidak adil. Pasalnya perusahaan memberlakukan PHK sepihak bagi masyarakat yang bekerja.

Menurut masyarakat setempat yang mengantungkan hidup sebagai karyawan pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan di lakukan, dengan cara -cara halus diantaranya merubah status kerja Seperti mutasi,roling kerja ,pensiun hingga di minta membuat surat pengunduran diri dan dibuat sendiri yang seharusnya di lakukan pihak perusahaan.

Kepala Desa Balai Gemuruh,Marius Manurung, menjelaskan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap karyawan terjadi bukan hanya terjadi di Tahun 2025 saja namun sudah terjadi sejak tahun 2022.

“ Dampak pemutusan kerja karyawan saat ini menganggur atau tidak bekerja lagi  terutama mereka yang tinggal di Desa Balai Gemuruh. Setelah melakukan PHK kepada karyawan.perusahaan menjanjikan  akan memberikan  pesangon namun tidak ada perjanjian waktu kapan pesangon akan di berikan. kepada karyawan bahkan pesangon yang akan di berikan tidak sesuai kesepakatan,” Ujar.Marsius Manurung.

Menurut karyawan,Kepala Desa Balai Gemuruh yang akrab di sapa Maman ini Hak-hak yang harusnya di berikan ke karyawan akibat dampak pemutusan kerja diantaranya  pesangon,hak cuti yang tidak di ambil seperti cuti melahirkan,THR ,BPJS  Kesehatan dan Ketenagakerjaan ,listrik air.

Maman, menyatakan terkait PHK karyawan pihak desa sudah berupaya melakukan mediasi, Namun tidak ada itikad baik atau respon dari pihak perusahaan.

“ Hingga saat ini pasca PHK di lakukan, karyawan yang masih bekerja di PT.MAS tersisa buruh kasar,pemanen,buruh pemupukan ,pembersihan lahan,” Jelas Maman.

Hal senada diceritakan Titus sekaligus korban PHK perusahaan ,PHK yang dilakukan pihak perusahaan Aneh dan sepihak.

“ Saya sendiri di PHK tanpa ada SP atau surat peringatan  dan aneh sekali  karyawan di minta langsung membuat surat pernyataan pengunduran diri menurut saya ini sudah intimidasi. PT.MAS mengelabui masyarakat terutama masalah take over perusahaan tidak di timbulakn,”Ungkap Titus.

JANJI-JANJI PALSU PERUSAHAAN DENGAN MASYARAKAT DI KAMPUNG SEMPUAT

  1. PT.MAS akan berperan dalam pembangunan fasilitas sosial untuk masyarakat kampung sempuat yang pelaksanaannya di lakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan perusahaan antara lain.

·         Pengadaan lapangan sepak bola ,voli sarana dan prasarana olah raga.

·         Penyelesaian pembangunan gereja atau renovasi bagun gereja

·         Pembangunan Balai pertemuan Kampung

·         Pengadaan air bersih untuk kepentingan masyarakat sempuat ( Belum terealisasi)

·         Memberikan bantuan untuk pelaksanaan acara gereja pada saat hari raya

  1. Tenaga kerja yang di perlukan sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di laokasi kebun sempuat sesuai dengan syarat-syarat atau ketentuan perusahaan ,pekerjaan sesuai kemapuan masyarakat dan sesuai anggaran perusahaan akan di kerjasamakan dengan masyarakat.
  2. PT.MAS akan memberikan bantuan besasiswa untuk anak anak yang berprestasi di bidang pendidikan sesuai standar yang di tetapkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas merupakan anak keluarga tidak mampu ( Tidak terealisasi)
  3. Status hak kebun inti dan kebun kemitraan merup[akan hak guna usaha (HGU) yang umurnhya sesuai ketentuan dari pemerintah .perusahaan dapat melakukan perpanjangan hak guna usaha dan dapat melakukan penanaman kembali setelah ada persetujuan dari masyarakat perangkat kampung sempuat
  4. Penggurus dan seluruh masyarakat sempuat sepakat menyerahkan lahan tahap 1 pertama seluas 600 hektar.

DOK : LemBAH

Jumat, 28 Februari 2025

Komunitas Adat di Subah Sambas Tersingkirkan Dari Tanahnya sendiri

Subah,Sambas-Lembaga Bentang Alam Hijau (LemBAH) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersma Komunitas Adat Subah mengadakan Pertemuan Workshop bertempat di rumah Warga Kecamatan Subah ,Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.15 Februari 2025.

Pertemuan bersama Komunitas membahas dan menyaring  persoalan yang terjadi di wilayah mereka. Peserta hadir dari perwakilan komunitas yang tersebar di Desa Balai Gemuruh,Kecamatan Subah ,Kabupaten Sambas.Dalam pertemuan ini, komunitas diajak berdiskusi menyampaikan dan memaparkan persoalan berkaitan hak-hak yang ada saat ini mereka hadapi khususnya di Desa balai Gemuruh Kecamatan subah.

Pada awal tahun 2025, Komunitas menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi diantaranya berkaitan perampasan tanah adat dan Pemutusan Kerja oleh Perusahaan (PHK),Penelantaran proyek Kota Mandiri Terpadu (KTM) yang di bangun sejak tahun 2010 di tanah milik masyarakat  berlokasi di Dusun Sempuat.

Selain itu,tersaring informasi Kasus  nyata terjadi soal hcv/hcs dan tanah Masyarakat 642 hektar di Kampung Sabung. Meski banyak persoalan yang di hadapi komunitas adat di Subah ini , Ada sukses story yang perlu mendapat apresiasi bahwa sebelumnya terjadi perampasan tanah milik Masyarakat atau tanah yang di kuasai menjadi HGU oleh PT.PLD di Desa Balai Gemuruh berhasil dikeluarkan.

Manurung/Maman (Kades Balai Gemuruh) memaparkan Selain dari yang di ceritakan,Sungai Enau,Sempuat, Ganeng ada sukses story yang tentunya didapatkan dengan perjuangan yang tidak mudah oleh Masyarakat setempat di Desa Balai Gemuruh Subah. Tahun 2024 dari hasil perjuangan Komunitas adat tersebut ,Petugas dari ATR/ BPN Kabuapetn  Sambas akhirnya melakukan  revisi hgu dari PT.PLD proses berjalannya revisi HGU . Yang sudah di revisi 900 persil atau seluas 1200 hektar berada di Kampung ganeng,Desa Balai Gemuruh ,Tapak rumah yang dulunya masuk HGU PLD  sudah diserahkan ke masyarakat dan telah di keluarkan sertifikat.

Cerita keberhasilan ini berbalik dari sukses stori yang di ceritakan Kepala Desa Balai Gemuruh. kejadian serupa yang masih menjadi perhatian dan dalam perjuangan masyarakat tentu perlu konsisten adalah  persoalan antara Masyarakat dan PT.MISP tanah seluas 642 hektar di Desa Mukti Raharja.Komunitas Adat di Mukti Raharja ( Sukmari) menceritakan masalah mereka  saat ini terkait lahan kebun sawit milik masyarakat dengan Perusahaan PT.MISP seluas 642 hektar sampai sekarang belum berhasil di ambil masyarakat.

“ Kita tetap konsisten dan terus berupaya memperjuangkan hak atas lahan 642 hektar meski kasus ini sudah di bawa ke pengadilan Pengadilan Negri Sambas ternyata keadilan belum memihak kepada Masyarakat dan statsus tanah yang di perjuangkan masyarakat ini masih berstatus Kuo. Kami mohon dan berharap permasalahan ini bisa selesai terutama tanah 642 hektar kembali ke masyarakat,” Ujar Sukmari.

Komunitas Adat Mukti Raharja (Habakuk Junit) juga menceritakan sejarah pada awal terjadinya persoalan antara Masyarakat dan PT.MIS , perusahaan masuk sekitar tahun 1990-an melalui program perkebunan inti Rakyat .dalam  rencana awal  6 SP  masing-masing 500 kk harusnya 3000 kk.PT.MISP membuka lahan untuk di tanami perkebunan sawit.

“ Pada saat itu 1986 saya sebagai kepala Desa . Masyarakat pernah menuntut tembawang supaya di ganti rugi pihak perusahaan. PT. MISP dengan  pola flasma bukan pola inti .masyarakat awalnya berharap sawit perusahaan yang di tanam pada 1997 dulunya program flasma berjalan mulus .

PT.Agro di dalamnya ada HCV setiap titik berbeda luasan sekitar 6 titik berjumlah 282 hektar .HCV  ini di jadikan kebun .masyarakat menuntut tanah di kembalikan lagi ke masyarakat . ada oknum dusun terima pembayaran menurut DAD. 

Bekas  tembawang di pasang  plang HCV didalamnya ada kuburan keluarga ,kuburan umum dan pemasangan plang HCV di lakukan sesuka hati perusahaan. Di dalam lahan 282 hektar tanah masyarakat berkonflik dengan dua perusahaan langsung yakni  PT.Agrowiratama dan  PT.SEC,” Ungkap Habakuk Junit.

Kejadian yang cukup menarik perhatian juga terjadi di Dusun Sempuat Yakni persoalan proyek Kota Mandiri Terpadu (KTM) sejak pembangunan tahun 20210 sampai saat ini sudah di telantarkan . Tokoh  Komunitas Adat Djoni ( Tokoh Sempuat) menceritakan secara singkat awal mulai masuk pembangunan Program Pemerintah KTM sempat ada pro-kontra di Masyarakat pembangun KTM di mulai 2007. Karena proyek tersebut dibiarkan terlantar masyarakat menuntut kembali supaya Tanah yang di serahkan dulunya secara Cuma-Cuma untuk menjadi pembangunan KTM ini di kembalikan.

“ Kami masyarakat kecewa lahan yang sudah di serahkan secara Cuma-Cuma untuk pembangunan KTM nyatanya tidak selesai di bangun ,” Kata Djoni.

Djoni mengaku saat ini Masyarakat berupaya supaya tanah lahan KTM di kembalikan ke Masyarakat dari pada di telantarkan , Menurutnya Upaya yang telah dilakukan Masyarakat agar tanah yang menjadi lahan proyek mangkrak tersebut bisa di manfaatkan masyarakat .

“ Masyarakat terus berupaya agar lahan yang dijadikan proyek KTM kembali,bahkan perjuangan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir hingga ke beberapa Kementrian terkait dan kantor staff Presiden .awalnya Proyek KTM di targetkan 5 tahun yang di dalamnya 28 Fasilitas umum sekolahan ,pelayanan kesehatan ,perkantoran.namun sampai hari ini tidak ada bukti janji pembangunan KTM itu,” Tegas Djoni.

Lanjut nya ,Masyarakat perlu memanfaatkan lahan terlantar KTM ini dari pada di biarkan kosong.

 “ Kami menggangp KTM ini sudah gagal, kami mengusulkan Masyarakat menanam pangan dari pada di biarkan kosong .lahan ini di serahkan Cuma -Cuma ke pemerintah karena niat baik awal dari pemerintah supaya dapat terjangkau pelayanan . KTM ini perencanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas bukan keinginan  pemerintah pusat dan dana pembangunannya menggunakan anggaran APBN. Pmbukaan lahan awalnya rp. 500 juta kemudian di usulkan ke pusat di tarik menjadi anggaran APBN. Anggaran pertama dikucurkan untuk  buka jalan dan Tugu  .untuk pasangpintu gerbang saja dianggarkan rp.350 juta,” Cerita Djoni.

Djoni menyatakan masyarakat menaruh harapan besar  bagaimana langkah dan tindak lanjut lahan KTM agar tanah masyarakat yang di jadikan KTM di kembalikan ke masyarakat kembali,’’ Tambahnya.

Cerita masalah yang di hadapi Komunitas Adat di Kecamatan Subah tak terhenti pada persoalan cerita di atas saja. Pada Awal Tahun 2025 masyarakat atau Komunitas Adat yang bekerja di tanahya sendiri masih harus menambah perjuangan berat,pasalnya pada tahun 2025 awal Masyarakat yang bekerja di perusahaan yakni PT.MAS melakukan PHK kepada karyawan dengan alasan yang tidak tepat yakni Efisensi.

Berikut cerita masyarakat :

Cerita persoalan yang terjadi antara masyarakat dan PT.MAS di awali dengan tokoh masyarakat setempat pak Djoni. Ia memaparkan secara singkat PT.MAS awal masuk di wilayah kecamatan Subah tidak berjalan mulus mendapat tantangan pro kontra di masyarakat .yang paling di sesalkaan masyarakat . PT.MAS tidak menerapkan sosialisasi , namun masyarakat di umbar janji mansi akan di janjikan lapangan kerja.

“ Sampai saat ini tahun 2025, belasan tahun berjalan PT.MAS bukan malah mensejahterakan masyarakat ternyata janji-janji manis perusahan ini nyatanya menindas masyarakat. bahkan saking sadisnya  perusahaan PHK karyawan tanpa ada SP1,SP2 dan SP3 saya dulu humas di PT.MAS . bulan 11 tahun 2024 saya di panggil ke kantor di sodor surat PHK. Janji-jani PT.MAS banyak tidak teralisasi banyak limbah tidak teratur di janjikan akan ada air bersih tidak juga terealisasi," Ungkap Djoni.

PT.MAS yang beroperasi di Kecamatan Subah memiliki 7 divisi semua kesepakatan dan janji awal ketika perusaahn tersebut masuk di langgar karena janji tidak di realisasikan .lahan yang di garap perusahaan  tidak jual lepas hanya pinjam pakai saja . perjanjian nya sungai tidak boleh di gususr minimal  50 meter dari sungai nyatanya tetap di langgar perusahaan dan sampai saat ini juga Masyarakt juga tidak tahu Status HGU PT.MAS

Tinus ( Masyarakat  Sungai Kajang ) ikut menyampaikan keluh kesahnya ia,menyatakan  semua penggurus adat sekarang di kerdilkan seluruh penyelesaian di ambil alih pemerintah Desa.

“ status  HGU PT.MAS tidak di ketahui masyarakat dan tidak di sampaiakn ke masyarakat.Awal pertama masuk PT.MAS hanya punya ijin 3 tahun. Masyarakat hanya di pekerjakan menjadi buruh Lepas . perusahaan memberhentikan karyawan dengan tali asih dan efesisensi. Total tanah Sungai Kajang yang di jadika lahan perusahan PT.MAS tidak di sampaikan ke masyarakat berapa luas lahan termasuk PT.PAP. Di dalamnya  Ada pabrik limbahnya diduga mencemari sungai pemukiman warga berdiri tanpa sosialisasi ke masyarakat dugaan kami langsung di buang di sungai,” Jelasnya.

Dengan kesal, hal senada juga disampaikan Titus ( korban PHK /Karyawan PT.MAS/Komunitas Adat Dusun Sempuat)  ia,memaparkan cerita fakta yang di lihat dan di rasakannya sendiri ada pabrik sawit di wilayah Sempuat tidak di ketahui masyarakat legalitasnya tahu-tahu ada  operasi pabrik bahkan menurutnya, pembuangan limbah tidak ada pengaturan baik.PT.MAS .

“ Dugaan Pencemaran air terjadi akibat pabrik perusahaan sudah belasan tahun ,masyarakat mandi menggunakan sungai yang di cemari limbah pabrik sawit perkiraan kapasitas pabrik 30 ton perhari .air limbah sawit diduga di buang langsung ke kebun-kebun dan mengalir ke sungai,” pungkas Titus.

Lanjutnya, Pabrik sawit tidak memberikan kontribusi  ke masyarakat yang sewjarnya seharusnya  perlu di realisasikan ke masyarakat .Janji perusahaan PT.MAS pada tahun 2000 awal akan memprioritaskan pekerja dari masyarakat tempatan tidak di lakukan. Kenyataanya yang banyak bekerja orang luar atau bukan tempatan.Sekarang masyarakat banyak di PHK tanpa kejelasan.

“ Intinya sekarang kami masyarakat  tidak bekerja tidak masalah yang penting tanah kami di kembalikan ke masyarakat, itu saja. sebagai penggantinya. Lahan flasma yang di janjikan perusahaan masih belum di selesaikan ," Tambah Titus.

Sementara itu perwakilan prempuan Rini (Korban PHK PT.MAS/Sempuat ) Rini yang sudah bekerja 13 tahun di PT.MAS .

“ awalnya kita di pekerjakan selalu di beri janji-janji manis , saya bekerja menyeprai di pindah sana sini dan sekarang apa daya perusahaan PT.MAS sudah PHK  kami, minta kerja kembali tapi di pekerjakan untuk secara borong tidak wajar dan tidak adil,”Kata Rini.

Dok.LemBAH


Kamis, 27 Februari 2025

Perkumpulan Bentang Alam Hijau (lemBAH) Indonesia Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 Hijriah Tahun 2025

 



BENGKAYANG, lemBAH - Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Perkumpulan Bentang Alam Hijau (lemBAH) Indonesia mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim di Indonesia dan di seluruh dunia. Bulan Ramadan merupakan momen yang penuh berkah, di mana umat Muslim diharapkan dapat meningkatkan amalan ibadah serta berbagi kebaikan kepada sesama.


Dalam siaran pers yang diterima, Ketua Umum lemBAH Indonesia, Stepanus Robin, A.Md, menyampaikan harapannya agar bulan Ramadan ini dapat membawa kedamaian, kebersamaan, dan kesadaran untuk lebih peduli terhadap lingkungan. “Kami berharap, di bulan yang penuh berkah ini, kita semua dapat lebih memperkuat kepedulian terhadap alam dan lingkungan sekitar. Mari kita manfaatkan momen Ramadan untuk berbuat baik, tidak hanya kepada sesama manusia tetapi juga kepada alam yang kita tinggali,” ungkap Robin.


Sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan, lemBAH Indonesia juga menyerukan kepada semua pihak untuk mengurangi limbah plastik selama bulan puasa, terutama dalam penggunaan wadah makanan dan minuman. “Kita bisa mulai dengan membawa bekal dari rumah dan menggunakan wadah yang ramah lingkungan. Ini adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan lingkungan kita,” tambahnya.


Selain itu, lemBAH Indonesia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan alam. meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan.


Dengan semangat Ramadan, Perkumpulan Bentang Alam Hijau mengajak komunitas  menjaga Kerukunan dan Toleransi serta berkontribusi dalam merawat bumi sebagai bagian dari tanggung jawab makhluk ciptaan Tuhan.


Selamat menjalankan ibadah puasa 1446 Hijriah, semoga Ramadhan tahun ini membawa berkah dan kebahagiaan bagi kita semua. 


Perkumpulan Bentang Alam Hijau (lemBAH) Indonesia  

Email: lembah2022@gmail.com

Website: www.lembah.org


*#Ramadan1446Hijriah #LembahIndonesia #IbadahPuasa #PeduliLingkungan*

Label:

Kamis, 04 Juli 2024

Sejarah Beridirinya LemBAH

 



LATAR BELAKANG:

Dengan luas wilayah 600.000 hektar, Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Barat. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Negara Serawak-Malaysia.

 Berbeda dengan kondisi alamnya yang kaya akan sumber daya alam, sebaliknya sebagian besar masyarakat yang ada di kabupaten ini masih dihadapkan dengan berbagai permasalah ekonomi, sosial dan budaya. Dalam kondisi ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang sebagai akibat dari konsekuensi system pemerintahan yang bersifat otonomi bertanggungjawab dan berkewenangan untuk mengurus daerahnya sendiri. 

Konsekuensi ini secera otomatis menimbulkan isu-isu kepentingan terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memenuhi kebutuhannya, sebagai contoh: pemenuhan biaya administrasi daerah. Dengan keterbatasan yang dimiliki, baik dari segi ekonomi, sumber daya manusia dan teknologi, maka pengupayaan yang sebesar-besarnya dari sumber daya ekonomi yang berbasis alam seperti: pertanian/perkebunan berskala besar dan pemberian ijin hak penguasaan lahan kepada pemilik modal. 

Akan tetapi, upaya peningkatan PAD ini berhadapan dengan kepentingan masyarakatnya yang sebagiann besar menggantungkan hidupnya dari hutan, sungai dan tanah. Kebjijakan ekonomi ini, pada tingkat selanjutnya, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang kemungkinan besar akan berdampak negatif bagi masyarakat, lingkungan hidup dan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkayang

 Ada dasar keperihatinanan tersebut sekelompok pemuda pada tanggal 28 Desember 2002 di Aula Paroki St. Pius X Bengkayang menginisiasi berdirinya Lembaga Bentang Alam Hijau atau disingkat LemBAH. Keinginan sekolompok pemuda ini kemudian mendapatkan dukungan dari sejumlah lembaga seperti Institut Dayakologi (ID), PpSHK Kalbar, PPSDAK, Walhi kalbar, KpSHK, Sawit Watch dan Yayasan Ulayat Bengkulu pada bulan Desember 2002 tersebut.


Untuk keabsahannya LemBAH kemudian didaftarkan pada Notaris Elisabth Veronika Ely, SH.,  dengan Akta Notaris No. 33 Tahun 2003. Melalui diskusi-diskusi awal pembentukannya memiliki tujuan meningkatkan komunikasi berupa diskusi-diskusi antara masyarakat dengan Penentu Kebijakan mengenai pola-pola pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bengkayang, melakukan fasilitas pada komunitas-komunitas masyarakat untuk mengorganisir dirinya, melakukan aktivitas-aktivitas penyadaran masyarakat akan budayanya dan membantu masyarakat menemukan alternatif-alternatif ekonomi yang tidak berdampak pada kerusakan lingkungan serta berkelanjutan.

PENUTUP

Lembaga Bentang Alam Hijau (LemBAH)  adalah sebuah lembaga yang berupaya melakukan kegiatan social kemasyarakatan yang non-profit. Tentunya dalam setiap aktivitas social kemasyarakatan banyak tantangan dan hambatan yang dijumpai.

Tetapi dengan keyakinan akan nilai-nilai positif yang dilakukan, LemBAH merasa yakin bahwa banyak hal positif yang dapat dilakukan untuk masyarakat. Keyakinan ini diperkuat dengan banyaknya jaringan non government organization (NGO) baik local, nasional maupun internasional yang bekerja dengan tujuan yang sama untuk kelestarian lingkungan hidup, pengakuan hak asasi manusia dan pengembangan ekonomi berbasis kemasyarakatan.  

Selain itu, dirasakan semakin besarnya kepedulian Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan beradab.

Dengan kesamaan-kesamaan tujuan yang ingin dicapai, LemBAH membuka diri selebar-lebarnya untuk suatu kerjasama baik dengan Pemerintah, individu ataupun oragniasi lokal, nasional dan internasional. Bentuk kerjasama yang dibangun seperti sharing informasi, riset dan dukungan finasial. Semoga niat baik ini dapat menjadikan bentang alam Indonesia semakin hijau. 

Label:

Kamis, 27 Juni 2024

Pertemuan Diskusi LemBAH dan Masyarakat Adat Dawar Kabupaten Bengkayang


 

Label:

Workshop LemBAH dan Masyarakat Adat


 

Label:

Koalisi Masayarakat Sipil pertemuan bersamana Kementrian PDTT


 

Label: